|

RAB Bangunan


Rencana anggaran biaya bangunan atau sering disingkatRAB adalah perhitungan biaya bangunan berdasarkan gambar bangunan dan spesifikasi pekerjaan konstruksi yang akan di bangun, sehingga dengan adanya RAB dapat dijadikan sebagai acuan pelaksanaan pekerjaan nantinya.
Untuk menghitung RAB diperlukan data – data antara lain:
  • Gambar Rencana Bangunan.
  • Spesifikasi Teknis Pekerjaan yang biasa disebut juga sebagai RKS ( Rencana Kerja dan syarat – syarat )
  • Volume masing – masing pekerjaan yang akan di laksanakan.
  • Daftar harga bahan bangunan dan upah pekerja saat pekerjaan di laksanakan.
  • Analisa BOW atau harga satuan pekerjaan.
  • Metode kerja pelaksanaan.
o.k, selanjutnya kita akan mencoba menghitung suatu rencana anggaran biaya pekerjaan bangunan.
Cara menghitung rencana anggaran biaya bangunan adalah sebagai berikut:
misalkan sebuah pekerjaan plesteran  1 pc : 4 ps tanpa acian pada pasangan bata 2 muka dengan gambar kerja sebagai berikut:
langkah pertama adalah menghitung volume pekerjaan plesteran.
v plesteran= 2 m x 3 m x ( 2 muka ) = 12 m2
berikutnya kita mencari tabel analisa BOW atau analisa harga satuan pekerjaan:
Analisa  untuk 1 m2 pekerjaan plesteran 1 pc : 4 ps adalah
  • 0.2170 zak semen
  • 0.02830 m3 pasir pasang
  • 0.0125 mandor
  • 0.0200 kepala tukang
  • 0.2000 tukang batu
  • 0.2500 pekerja
selanjutnya  kita mencari harga bahan dan upah untuk analisa pekerjaan diatas, contohnya sebagai berikut ( harga disini hanya perkiraan untuk lebih tepatnya bisa di survey di toko ):
  • semen = Rp. 59.000 / zak
  • pasir pasang = Rp. 150.000,00 / m3
  • mandor = Rp. 50.000,00 / hari
  • kepala tukang = Rp. 45.000,00 / hari
  • tukang batu = Rp. 40.000,00 / hari
  • pekerja = Rp. 35.000,00 / hari
langkah berikutnya adalah mengalikan antara analisa harga satuan dan harga bahan/ upah sebagai berikut
  • semen =0.2170 x Rp. 59.000= Rp. 12.803,00
  • pasir pasang =0.02830 x Rp. 150.000,00= Rp. 4.245,00
  • mandor =0.0125 x Rp. 50.000,00= Rp 625,00
  • kepala tukang = 0.0200 x Rp. 45.000,00= Rp. 900,00
  • tukang batu = 0.2000 x Rp. 40.000,00= Rp. 8.000,00
  • pekerja =0.2500 x Rp. 35.000,00= Rp. 8.750,00
  • jadi jumlah harga total 1m2 plesteran adalah Rp.35.323,00
setelah diketahui harga per 1 m2 plesteran adalah Rp.35.323,00 maka langkah terakhir adalah mengalikanya dengan total volume plesteran yang sudah dihitung sebelumnya yaitu 12 m2
Jadi total harga plesteran adalah 12 x 35.323 = Rp.423.876,00 biasanya terus dibulatkan Rp.423.000,00
terbilang ( empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah).
begitulah kurang lebih caranya.
dan untuk menghitung 1 rumah berarti kita menghitung satu persatu item pekerjaan seperti diatas, demikian kalau ada tambahan atau koreksi bisa di masukan di bawah ya…


ilmusipil.com

Posted by Unknown on 07.59. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

2 komentar for "RAB Bangunan"

  1. selamat siang bapak ,mohon bantuannya kami mau buat fasum luas tanah 153 m2,bahan. semen , pasir ,batu bata,besi,atap galvalum ,batu kali ,menghabiskan berapa ya pak, biar kami cicil karna dana terbatas,trims

  2. MGM Springfield, Mo. Casino & Hotel, LLC, is - JTM Hub
    MGM 김제 출장샵 Springfield, Mo. Casino 아산 출장마사지 & 안성 출장샵 Hotel, 전라북도 출장마사지 LLC is a 화성 출장안마 non-smoking resort and casino with 1,300 slots and 70 table games.

Leave a reply

Recently Commented

Recently Added